Diklat SOP Kota Blitar 2016

Berita Terkini BKD Kota Blitar

Diklat SOP Kota Blitar 2016

Posted by : bkd.blitar.kota At : 2016-05-25 14:04:59 : Dilihat : 1728 Kali

Diklat SOP Kota Blitar 2016

Salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien adalah adanya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh proses layanan yang dilakukan oleh instansi pemerintah. SOP merupakan salah satu hal terpenting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,  sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya sehingga dapat menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur. Sebagai wujud dari komitmen instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat maka perlu disusun SOP. Dokumen SOP ini disusun berdasarkan layanan yang diberikan kepada masyarakat dengan disertai perbaikan layanan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka bidang pendidikan dan pelatihan BKD Kota Blitar pada tanggal 16 Mei 2016 hingga tanggal 20 Mei 2016, telah menyelenggarakan diklat SOP bagi pegawai di lingkungan pemerintah kota Blitar. Tujuan dilaksanakannya diklat ini adalah;(1). Memahami konsepsi dan kebijakan pelayanan publik;(2).Menerapkan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik dalam melaksanakan tugas dan fungsi; (3).Mengetahui konsepsi, kebijakan dan langkah-langkah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP); dan (4). Menyusun dan mempraktikkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam lingkungan kerja.

Diklat yang dilaksanakan di Local Education Center (LEC), Garum Blitar ini, diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari: 2 Kepala Seksi,37 Kepala Sub Bagian, 16 Sekretaris Kelurahan, dan 25 Kepala Staf Tata Usaha. Materi yang akan diberikan dalam Diklat ini mencakup:((1).Building Learning Comitment;(2).Pemahaman Tugas dan Fungsi;(3).Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik;(4).Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;(5).Konsep, Kebijakan dan Langkah-Langkah Penyusunan SOP;(6).Identifikasi Kebutuhan SOP;(7).Diskusi Kelompok & Presentasi.

Pembicara/Narasumber yang terlibat dalam Diklat ini berasal dari  Lembaga Administrasi Negara dan Praktisi yang berkompeten di bidangnya sesuai dengan pokok materi yang ditentukan. Untuk mencapai optimasi pembelajaran yang diharapkan, transformasi pengetahuan ditempuh melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :Ceramah;Tanya Jawab;Latihan;Diskusi kelompok; dan Presentasi.

Hasil dari pelaksanaan diklat selama lima hari kerja ini adalah terbentuknya dokumen SOP pada masing-masing SKPD yang ada di pemerintah kota Blitar, dan rencana kedepan masing-masing perwakilan SKPD yang menjadi peserta Diklat akan diusulkan untuk menjadi team penyusun SOP Kota Blitar dengan asumsi mereka yang telah mengikuti diklat SOP telah memahami cara penyusunan dokumen SOP dengan baik dan benar.