Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar

Persyaratan Administrasi Kepegawaian

Pelayanan Kepegawaian SATYA LENCANA

bkd@blitarkota.go.id  Download Leaflet



Satyalencana Karya Satya dianugerahkan kepada:
Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan.

Macam-macam Satyalencana

  1. Satyalencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu
  2. Satyalencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak
  3. Satyalencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas

Waktu Penganugrahan

  1. Setiap tanggal 17 Agustus
  2. Hari Besar Nasional
  3. Hari Ulang Tahun Instansi

Persyaratan Umum Usulan Satyalencana:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik
  3. Melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan.
  4. Selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti di luar tanggungan negara
  5. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan    yang berlaku

Usulan dilampiri masing-masing rangkap 3 :

  1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS, dan SK PNS bagai pegawai yang alih status kepegawaian
  2. Surat Keputusan Pangkat dan jabatan terakhir
  3. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat dari instansi yang bersangkutan
  4. Foto Copy piagam Satyalencana Karya Satya sepuluh tahun, dua puluh tahun atau Satyalencana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memiliki