Pelayanan Kepegawaian SATYA LENCANA
Satyalencana Karya Satya dianugerahkan kepada:
Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan.
Macam-macam Satyalencana
- Satyalencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu
- Satyalencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak
- Satyalencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas
Waktu Penganugrahan
- Setiap tanggal 17 Agustus
- Hari Besar Nasional
- Hari Ulang Tahun Instansi
Persyaratan Umum Usulan Satyalencana:
- Warga Negara Indonesia
- Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik
- Melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan.
- Selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti di luar tanggungan negara
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Usulan dilampiri masing-masing rangkap 3 :
- Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS, dan SK PNS bagai pegawai yang alih status kepegawaian
- Surat Keputusan Pangkat dan jabatan terakhir
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat dari instansi yang bersangkutan
- Foto Copy piagam Satyalencana Karya Satya sepuluh tahun, dua puluh tahun atau Satyalencana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memiliki